Sabtu, 07 Mei 2016

Pengertian Supply and Demand

SUPPLY AND DEMAND

Menurut Wikipedia, Supply and Demand atau teori penawaran dan permintaan adalah penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.
Pengertian Penawaran sendiri adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Sedangkan Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu.
Hukum Penawaran dan Permintaan (Supply and Demand) adalah jika harga semakin murah maka permintaan quantity atau jumlah suatu barang tersebut akan meningkat, sedangkan jika harga suatu barang semakin mahal maka permintaan jumlah barang tersebut akan menurun atau sedikit. Itu terjadi karena semua ingin mencari kepuasan atau keuntungan sebesar-besarnya dari harga yang didapat. Apabila harga terlalu tinggi maka kemungkinan yang terjadi adalah pembeli akan membeli dalam jumlah yang sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga suatu barang ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Namun, harga yang tinggi juga akan menyebabkan konsumen atau pembeli mencari produk lain sebagai pengganti barang yang mahal.
Dalam hukum Penawaran dan Permintaan juga terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi. Dalam penawaran faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu biaya produksi, tujuan perusahaan, pajak, ketersediaan barang pengganti atau pelengkap, dan prediksi atau ekspektasi harga di masa depan. Sedangkan dalam permintaan faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu selera konsumen, pendapatan atau penghasilan konsumen, banyaknya kebutuhan konsumen, ketersediaan barang pengganti atau pelengkap dan perkiraan harga di masa depan.
Menurut saya, agar suatu bisnis berjalan dengan lancar dalam Supply and Demand dibutuhkan suatu titik yang disebut Harga Keseimbangan. Harga Keseimbangan dalam ekonomi merupakan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan penjual (produsen) dan pembeli (konsumen) dimana kuantitas yang diminta dan harga yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.




Pengertian GNP

GNP Dalam Bisnis

William J. Stanton, Michael J. Etzel & Bruche J. Walker (1991), Fundamentals Of Marketing 9th Edition . Mc Graw-Hill, Inc. USA mengatakan bahwa :
“The Gross National Product (GNP) is the total dollar value of all final goods and services produced for consumption in society during a particular time period. Its rise or fall measures economic activity based on the labor and production output within a country. The figures used to assemble data include the manufacture of tangible goods such as cars, furniture, and bread, and the provision of services used in daily living such as education, health care, and auto repair. Intermediate services used in the production of the final product are not separated since they are reflected in the final price of the goods or service. The GNP does include allowances for depreciation and indirect business taxes such as those on sales and property.
Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada atau bekerja diluar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja didalam negeri, tidak termasuk GNP.
Produk Nasional Bruto (GNP) merupakan pendapatan nasional yang dihitung dengan mengeluarkan faktor pendapatan dari warganegara asing yang berdomisili di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang hanya dihasilkan oleh orang yang berkewarganegaraan negara tersebut saja. Dalam perhitungan, istilah ini lebih sering digunakan karena dapat menggambarkan dengan jelas prestasi ekonomi negara yang bersangkutan tanpa pengaruh dari pihak asing (dalam bentuk penanaman modal asing).
Perlu dibedakan GNP dari NNP (Net National Product) atau produk nasional neto, dimana NNP oleh banyak orang dianggap lebih tepat untuk menggambarkan kondisi perekonomian nasional karena mengeluarkan faktor penggantian modal (depresiasi) dalam perhitungannya. Jadi Pendapatan Nasional Neto (NNP) adalah pendapatan nasional yang hanya memperhitungkan investasi neto (nilai investasi bersih setelah dikurangi depresiasi dari aktiva investasi)

 Meskipun periode waktu yang biasa digunakan untuk menghitung GNP adalah tahun kalender, perkiraan GNP juga disiapkan oleh Departemen Perdagangan atas dasar kuartalan.
Bila kita amati definisi GNP lebih dekat, akan ditemukan sejumlah istilah pertama, yaitu nilai pasar (market value) yang menyatakan bahwa agregasi dari berbagai barang dan jasa ke dalam suatu totalitas diperoleh dengan menilai setiap barang dan jasa pada nilai pasarnya, kemudian uang ini dijumlahkan. Kedua, megukur nilai produksi baru yaitu keluasan yang dihasilkan selama periode perhitungan. Ketiga, GNP hanya mencakup barang-barang jadi dan jasa-jasa.

Berikut ini beberapa kekurangan GNP sebagai tolak ukur kesejahteraan:
·         Ada sejumlah besar kegiatan yang sebenarnya termasuk produktif tetapi tidak ikut diperhitungkan.
Contoh: pekerjaan para ibu di rumah yang jelas merupakan kegiatan produktif tetapi tidak ikut dihitung dalam GNP.
·         GNP adalah alat ukur yang bersifat kuantitatif yang tidak mencerminkan perbaikan dalam kualitas hidup.
Contoh: bila kemajuan teknik produksi menyebakan suatu barang dapat dihasilkan dengan harga yang lebih murah, namun angka GNP menjadi merosot.
·         GNP hanya mengukur volume produksi tetapi tidak mengatakan apa-apa tentang bagaimana pembagian hasil di antara para warga masyarakat dan tidak menunjukkan apa-apa tentang komposisi hasil produksi.
Contoh: produksi barang-barang mewah yang mahal sangat menaikkan angka GNP, sedangkan rakyat banyak pula yang kekurangan atas barang-barang kebutuhan hidup pokok seperti beras, gula, dan obat-obatan yang harus di impor.
·         Kenaikan dalam GNP ada beberapa efek samping seperti pencemaran udara atau lingkungan, kebisingan, penggundulan hutan, dan erosi yang tidak dikurangkan dari nilai GNP sebagai biaya.
Contoh: penebangan hutan menyebabkan erosi dan banjir, bila pemerintah mengeluarkan uang banyak untuk menanggulangi banjir. Biaya tersebut dihitung dalam GNP tetapi penggundulan tidak dikurangkan.

Kesimpulannya, GNB atau Produk Nasional Bruto adalah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara selama satu tahun, termasuk juga warga negara yang berada di luar negeri tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah tersebut.